Kamis, 28 April 2016

DPRD: LKPj Bukan Untuk Menjatuhkan Walikota

Padang, SE--Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Padang Bidang Hukum dan Pemerintahan diberi amanah untuk melakukan pembahasan terhadap LKPj Walikota Padang tahun 2015 bersama mitra kerja, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Untuk itu, perlu dilakukan studi banding ke DPRD Kota Mataram dan DPRD Kota Depok. Sebagai perbandingan atau pengalaman yang berkaitan dengan mekanisme, teknis dan hal-hal lain yang dipandang perlu dalam pembahasan LKPj Walikota Padang tahun 2015.

Menurut Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, dalam hal mekanisme dan teknis pembahasan, Pansus LKPj Walikota Mataram tahun 2015 dalam pembahasan LKPj dapat lebih leluasa dan juga mengikutsertakan tim ahli dengan mengundang stakeholders yang memiliki kompetensi.

“Hasil pembahasan LKPj ini berupa rekomendasi atau catatan strategis DPRD. Bukan untuk menjatuhkan walikota, melainkan untuk perbaikan kebijakan ke depan. Karena nantinya juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” kata Wahyu.

Dalam LKPj Walikota Mataram tahun 2015, serapan anggaran SKPD rata-rata 92 persen. Evaluasinya dilakukan per tri wulanReward dan punishment katanya, tetap menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Selain itu, yang patut ditiru dari Kota Mataram adalah hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif. Dimana, setiap kegiatan selalu melibatkan DPRD. Dengan begitu, terlihat keharmonisan. Ia juga mengharapkan, agar tidak ada lagi copypaste dalam pembahasan LKPJ.


Turut hadir dalam studi banding Pansus I DPRD Kota Padang ke DPRD Kota Mataram dan DPRD Kota Depok diantaranya, Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Oesman Ayub, Wakil Ketua Wismar Panjaitan, Sekretaris Muzni Zein dan Anggota Pansus I yaitu, Budiman, Faisal Nasir, Rafli, Yuhilda Darwis, Ilham Maulana dan Azirwan Yasin. (salwin)

DPRD: pajak online Tingkatka PAD

PADANG, SE--Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang akan memberlakukan pajak online pada 2016 di restoran dan hotel.

"Pajak online untuk 2016 ditargetkan di lima restoran dan lima hotel di Kota Padang. Pemberlakuannya sesegera mungkin," kata Sekretaris Dipenda, Yulfi Yendri, Kamis (7/4).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut perlu diterapkan untuk memperoleh data transaksi restoran dan hotel setiap hari. "Ini kan ada mesin, khususnya untuk pajak online. Jadi akan mempermudah pendataan, pengecekan dan dinilai lebih efektif," katanya.

Hal tersebut diberlakukan juga sebagai salah satu langkah untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pajak yang mencapai Rp26 miliar pada 2016. "Pada 2015, target pajak Rp25 miliar dan realisasi hanya Rp20 miliar karena masih ada yang menunggak pajak hotel. Untuk 2016 akan diupayakan termasuk dengan pajak online," jelasnya.

Selain itu, untuk merealisasikan PAD dari pajak tersebut, Dipenda Padang juga akan mengupayakan dari pajak parkir, yakni dengan menambah jumlah titik parkir di daerah setempat. "Pada 2015, ada 12 objek pajak parkir dan pada 2016 ditambah menjadi 15 titik yakni di Gramedia dan SPR," ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, terkait pemberlakuan pajak online itu memang bagus, namun Dipenda tetap harus menyelesaikan tunggakan pajak yang belum dibayarkan termasuk oleh hotel di Padang.

Ia menyampaikan, dalam menagih tunggakan pajak hotel dapat bercermin pada Kota Bukittinggi, yakni dengan membuat tim gabungan yang terdiri dari beberapa pihak terkait.


Koordinator Komisi II DPRD Kota Padang, Erisman mengatakan, setiap permasalahan pajak, apalagi hotel memang harus segera ditindaklanjuti dan perlu penyempurnaan agar PAD Padang bisa terealisasi maksimal. Menurutnya, untuk setiap hotel yang menunggak dan tidak memenuhi syarat perlu diberi peringatan bertahap dan arahan agar bisa berkembang. (Salwin)

DPRD: Pengusaha Nakal Masih Ada Di Kota Padang

PADANG, SE--Beberapa perusahaan nakal, masih menyimpan data limbah dan tidak pernah memberikan laporan kepada Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kota Padang. Dinas terkait juga disinyalir telah mengetahui hal itu, tapi seolah menutup mata.

“Jika memang dinas terkait sudah tahu, kenapa tidak ditindak. Hal ini, akan menjadi pertanyaan bagi DPRD. Lain halnya, jika mereka tidak tahu dan memang terjadi pembuangan limbah secara sembarangan oleh perusahaan," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Padang, Amrizal Hadi, Minggu (10/4).

Seharusnya, mereka bisa bergerak ketika mendapatkan informasi dan langsung ditelusuri. Apalagi, Bapeldalda baru bergerak ketika walikota turun ke lapangan. Kemudian, jangan hanya beralasan karena kekurangan anggota untuk melakukan tindakan,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim, meminta agar Bapedalda proaktif lagi menyikapi hal ini. Jangan hanya pasif dan menunggu laporan setiap enam bulan sekali. "Jalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan. Apalagi sudah jelas perusahaan yang berpotensi menghasilkan limbah besar,” ujarnya.

Ia berharap ada sosialisi dan pemberian pemahaman kepada pelaku industri terkait limbah yang mereka hasilkan. "Harus memiliki kesepahaman dari dinas terkait dalam memonitor limbah industri. Ikuti aturan yang telah ditetapkan. Kalau memang perusahaan melanggar, silahkan tindak sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.


Kasatpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyegelan terhadap lima industri yang ada di Kota Padang. “Kami mengakui memang ada melakukan koordinasi. Namun, hanya menunggu pemberitahuan saja. Mengenai perusahaan yang menyembunyikan data limbah, itu wewenangnya Bapedalda,” jelasnya. (salwin)

DPRD: Humas jangan ada perselisihan

PADANG, GM—Humas Sekretariat DPRD dan Humas Pemko Padang, hendaknya bisa saling bersinergi dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kota Padang. Dengan kata lain, duo humas itu harus berjalan seiring untuk pencapaian maksimal program pembangunan daerah.

“Seperti kegiatan atau agenda Pemko Padang yang berada di dapil masing-masing anggota dewan dan juga iven-iven yang diselenggarakan Pemko Padang, diharapkan agar Humas Pemko memberikan kabar atau mengundang DPRD Kota Padang dalam kegiatan itu,” kata Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra Minggu (10/4).

Humas Pemko Padang, juga harus memgetahui nomor handphone pimpinan DPRD Kota Padang dan seluruh anggota dewan. Hal ini bertujuan jika ada agenda Walikota Padang yang akan berkunjung ke salah satu daerah di Kota Padang, maka Humas Pemko bisa menghubungi anggota DPRD Kota Padang yang berasal dari dapil tersebut.


Ketua Pansus I DPRD Kota Padang, Oesman Ayub mengatakan, sesuai dengan wewenang dan tugas dari DPRD Kota Padang yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakkan pemerintah dan APBD, maka perlu adanya harmonisasi antara dua lembaga humas itu. (salwin)

DPRD: Tidak ada kendala dalam UN Tahun ini

PADANG, SE -- Secara umum, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK hari  kedua di Kota Padang berjalan lancar dan aman. Para peserta UN, tidak mengalami kendala dalam mengerjakan soal yang diujikan.

"Insyaallah, UN tingkat SMA/SMK berjalan lancar dan dihadiri semua pelajar, guru serta pengawas. Tidak ada peserta yang terlambatHanya ada salah seorang siswa tidak bisa mengikuti UN dikarenakan sakit. Namun, tidak menganggu jalannya pelaksanaan UN," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif saat Komisi IV DPRD Kota Padang bersama Dinas Pendidikan Kota Padang memantau UN di SMA 14 Indarung dan SMA 9 Pauh Limau Manis, Selasa (5/4).
 Zulhardi Z Latif bersyukur  pelaksanaan UN  SMA/SMK di  Kota Padag hari kedua berjalan lancar dan aman.

Ia berharap, UN yang dilaksanakan kali ini tidak terjadi kecurangan seperti beberapa tahun yang lalu. Sehingga hasil UN, yang diharapkan benar-benar asli.
UN pada tahun ini, hendaknya berdasarkan kemampuan siswa sendiri.Sehingga, prestasi yang didapatnya berdasarkan hasil kejujuran.
"Tidak perlu melakukan kecurangan terhadap UN, sebab UN bukan lagi sebagai penentu kelulusan. Tapi, hanya penambah nilai, karena, yang menentukan kelulusan adalah kesepakatan pihak sekolah. Dan, diharapkan siswa lulus 100 persen. Kemudian, diterima di Perguruan Tinggi faforit diseluruh Indonesia,” ujarnya.
Turut hadir dalan pemantauan UN di SMA 14 Indarung Lubuk Kilangan dan SMA 9 Pauh Limau Manis diantaranya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif, dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Djufri Bitel, Zaharman, Iswandi Muchtar, Muharlion, Dewi Susanti, Fakhri Bahar dan Dian Anggraini. (salwin)


DPRD: Satpol PP Harus Menjadi Pengayom

Padang, SE--Sebagai tindak lanjut dari kunjungan sejumlah anggota DPC Peradi, LBH dan mahasiswa ke Gedung DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra bersama jajaran Komisi I DPRD Kota Padang, mendadak mengunjungi Satpol PP Kota Padang.

Kunjungan itu terkait sejumlah insiden antara Satpol PP Kota Padang dengan mahasiswa, serta salah seorang advokat beberapa waktu lalu di kawasan Tugu Gempa, Jalan Bandar Gereja Kecamatan Padang Barat.

Pada kesempatan itu, Wahyu Iramana Putra datang bersama Ketua Komisi I, Osman Ayub dan sejumlah anggota Komisi I diantaranya Azirwan, Wismar Panjahitan, Ilham Maulana, Faisal Nasir dan Rafli. Rombongan diterima Kabid Ketertiban UmumRobert Chandra Eka Putra.

Wahyu mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perseteruan antara mahasiswa dan salah seorang advokat dengan Satpol PP Kota Padang. “Sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD akan menindaklanjuti untuk mencari tahu kebenarannya,” katanya.

Osman Ayub mengatakan, persoalan ini memang harus diselesaikan karena menyangkut berbagai pihak, seperti Peradi, LBH, mahasiswa dan Satpol PP. DPRD Kota Padang akan mengkonfirmasi Satpol PP Kota Padang sehingga DPRD mendapat titik terang dari persoalan yang terjadi.

Satpol PP harus menjadi pengayom, pelindung dan penyelenggara ketertiban masyarakat, serta penegak peraturan daerah. Masyarakat harus nyaman dan aman dengan keberadaan Satpol PP,” kata Osman.


Osman juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM di tubuh Satpol PP. Sehingga diharapkan menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi negara. Satpol PP harus professional, kompeten dan berintegritas,” tegasnya. (salwin)

DPRD: Sopir Angkot Harus Patuh Terhadap Peraturan

PADANG, GM-Untuk ketertiban angkutan umum yang melewati pasar Raya, Pemko Padang telah menyediakan terminal angkot yang berada di samping balaikota lama.
Dengan keberadaan terminal, para sopir diharapkan bisa menaikan penumpang pada tempat yang telah ditentukan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Padang, Gustin Pramona mengatakan, aturan ini harus ditegakkan secara tegas. 

"Jangan ada lagi angkot yang menaikan penumpang di badan jalan  yang ada di sekitar pasar raya. Itu akan menimbulkan kemacetan," sebut Gustin.
Hal ini dikatakan Gustin menanggapi adanya laporan masih adanya angkot yang tak taat aturan.
Edi, salah seorang masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sebuah kantor yang ada di sekitar terminal  menyebut, ia melihat hanya satu dua saja dari sopir angkot yang mau masuk ke dalam.
Sementara yang lain lebih memilih menaikan penumpang di badan jalan.

Dikatakan Gustin, jika apa yang disebutkan masyarakat ini benar adanya Dinas Perhubungan harus mengambil tindak tegas. Sebab, kata dia, sangat disayangkan jika terminal yang ada tersebut tak digunakan sesuai peruntukkan yang ada.

Anggaran telah terpakai untuk melakukan pembangunan, kemudian pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi terminal telah di pindahkan. "Jadi Sangat sayang jika terminal itu tak dimanfaatkan," kata dia lagi.
Sekaitan dengan ini, Gustin Pramona menghimbau pada Dinas Perhubungan  untuk menjadikan hal tadi sebagai suatu perhatian dan prioritas untuk ditertibkan. Selain memberi peringatan, bagi sopir membandel disarankan agar izin operasi mereka dicabut saja. Dengan demikian akan ada efek jera. Sopir lain juga tak akan berani melakukan hal yang sama.

Dari DPRD sendiri, menurut dia ini akan dipertanyakan pada dinas terkait. Persoalan akan dikomunikasikan secara lisan pada mitra kerja yang berwenang menangani ini.
"Yang menangani persoalan ini kan dinas perhubungan, saat ada kesempatan rapat dengan mereka ini akan dipertanyakan," tegas Gustin

Selanjutnya DPRD akan melihat perkembangan penertiban tersebut. Jika tak ada perubahan atau penertiban tak berjalan sesuai harapan, bukan tak mungkin dinas terkait akan dipanggil guna dimintai penjelasannya.
"Karena ini baru laporan dari masyarakat, dan kami belum meninjau langsung ke lapangan, dinas terkait dihimbau dulu untuk segera menindaklanjuti. Namun, jika memang mengkuatirkan, bukan tak mungkin Dishub akan kami panggil," pungkas dia (salwin).

DPRD: Anggaran Program Pesantren Ramadan Ditambah

PADANG, SE--Program pesantren ramadan,  harus jadi perhatian serius. Mengingat, bulan suci ramadan tinggal dua bulan lagi.

" Kalau perlu,  anggaran program pesantren ramadan   ini ditambah. Terutama,  untuk pematerinya dan jika perlu honornya di tambahkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Djufri Bitel Jumat (8/4).
Dinas Kesra, silahkan diusulkan program dan aggarannya  agar pelaksanaan ini bisa menyentuh dan membangun mental generasi muda di Kota Padang.

Dikatakannya, perlu evaluasi program pembangunan mental seperti ini. Jangan dilemahkan, jika perlu  ditingkatkan.

 Sementara Kabag Kesra Kota Padang Al Amin  mengatakan, terkait pesantren ramadhan, Kesra  sedang berusaha agar tahun ini tidak ada lagi uang pendaftaran.

Kalau DPRD,  bisa mendukung program pesantren ramadan ini, tentu akan lebih memudahkan program yang ada," katanya.

Sehingga,  program ini bisa lebih menyentuh bagi siswa dan sangat membantu orang tua murid.
Namun, program ini tidak terlepas dari laporan pertanggungjawaban,  mencakup dana yang dihabiskan dan tersisa.

Dan, diharapkan program ini berhasil  dan mencapai terget.
Dinas Kesra,   merupakan elemen vital. Mengingat,  di bidang ini memang tidak ada pembangunan fisik, namun lebih pada pembangunan mental.(
salwin)

BBM Turun, DPRD Minta Tarif Angkot Turun

PADANG, SE--Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium sejak 1 April lalu tak signifikan sehingga ongkos angkutan juga tak turun.

Jika penurunan harga BBM signifikan, maka DPRD Padang akan memanggil pihak terkait seperti Organda dan Dinas Perhubungan agar ongkos angkutan bisa diturunkan.
Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, Selasa (5/4) menuturkan, DPRD Padang telah membicarakan persoalan ini dengan pihak terkait.

Dari pembicaraan itu disepakati, penurunan tarif angkutan umum di Padang akan diambil jika penurunan harga  BBM terjadi signifikan.

Kalau sekarang turunnya tidak terlalu signifikan, baru Rp500. Kalau penurunan mencapai Rp1.000, Komisi III akan panggil pihak terkait," papar Helmi.
Menurut Helmi, angka Rp1.000 di sini bukanlah satu kali penurunan harga saja. Namun juga melihat total keseluruhan penurunan harga BBM  sejak pertama dinaikkan.

Kebijakan menurunkan harga BBM telah diambil pemerintah sebanyak tiga kali. Dari tiga kali penurunan tersebut, BBM telah turun hingga Rp800 dari harga semula.
"Jika turunnya telah mencapai Rp1.000, kami memanggil organda dan Dishub dan meminta mereka menurunkan tarif angkutan," tegas Helmi.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal. Dikatakan DPRD telah mengadakan pertemuan dengan organda dan Dinas Perhubungan guna membahas hal ini.
"Karena turunnya tak sampai Rp1.000 memang belum ada putusan menurunkan tarif angkot. Meski demikian kita lihat dulu lah ke depannya seperti apa," kata Asrizal. (salwin)

Minggu, 03 April 2016

DPRD Minta Tingkatkan Bimbingan Konseling di Sekolah

PADANG, SE--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar para kepala sekolah  menerapkan tata tertib di sekolah masing-masing.

Selain itu,  juga diminta untuk mengaktifkan Bimbingan dan Konseling (BK) secara lebih efektif bukan saja kepada murid- murid tetapi juga kepada para orangtua.

“Upaya tersebut, merupakan salah satu langkah dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas mendidik dan menekan angka kenakalan remaja,” kata Sekretaris Komisi   DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar Minggu (6/3).

Kepala sekolah dan guru-guru,  harus menyadari  tanggungjawab terhadap siswa tidak terbatas di lingkungan sekolah saja tetapi juga diluar sekolah dan hal itu harus dikonsultasikan dengan para orantua.
“Tatatertib di sekolah,  harus berjalan maksimal namun harus disadari tanggungjawab kepala sekolah dan guru-guru tidak sebatas itu, tidak sebatas di lingkungan sekolah. Perlu ada,  konsultasi dengan para orangtua murid,” katanya.

Wali Kelas,  hendaknya mengetahui alamat rumah anak didiknya dan secara berkala mesti melakukan konsultasi dengan para orangtua murid.

 Ia mengingatkan, Kota Padang sebagai Kota Layak Anak jangan sampai gagal. Untuk itu,  Disdikbud harus menegaskan kepada para Kepala Sekolah dan seluruh guru untuk lebih memaksimalkan peran dan tanggungjawabnya. (salwin)

DPRD: Bongkar Tempat Maksiat

PADANG, SE--Komisi IV DPRD Kota Padang  meminta Pemerintah Kota Padang  menindak tegas tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan terindikasi menjadi tempat berbuat maksiat.

Tindakan tegas itu  perlu dilakukan untuk menekan terjadinya hal-hal  yang melanggar norma  agama dan adat serta melanggar aturan pemerintah.

“Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak berwenang,  hendaknya mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab sehingga perbuatan melanggar norma agama dan adat tidak terjadi di Kota Padang,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa Minggu (6/3).

“Untuk menekan terjadinya tindakan yang telah melanggar norma dan aturan pemerintah, perlu tindakan tegas dari Satpol PP serta pihak berwenang lainnya agar tidak terjadi semacam pembiaran,”katanya.

Ia mengingatkan, jangan sampai tempat hiburan, hotel dan lainnya disalahgunakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, apalagi tempat tersebut tidak ada izin. Ini harus,  ditindak tegas agar tidak disalahgunakan menjadi tempat berbuat maksiat.

Sementara, Sekretaris Kantor Satpol PP Kota Padang Firman Daus menegaskan,  akan menyegel semua tempat hiburan yang tidak berizin, apalagi tempat yang sudah meresahkan masyarakat.

 Namun untuk mengambil tindakan tegas tersebut, Satpol PP akan bekerja sesuai prosedur. Prosedur penyegelan dan pembongkaran tempat hiburan,  serta penangkapan oknum-oknum yang terlibat biasanya berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang sudah merasa resah akan keberadaan lokasi tersebut.

Ia menegaskan, razia bukan saja ke tempat- tempat hiburan namun juga akan dilakukan ke rumah- rumah kos dan hotel. Namun untuk ini, menurutnya akan dilakukan pemantauan terlebih dulu sebelum dilakukan tindakan. (salwin)

Jadikan Pasar Raya Pilihan Utama


PADANG, SE-Dengan selesainya pembangunan Pasar Raya Inpres Blok II, Pemko Padang harus mulai berpikir bagaimana menjadikan Pasar Raya sebagai lokasi pilihan bagi warga kota untuk berbelanja kebutuhan terutama barang harian.

 Untuk itu, pembenahan di sarana pendukung mutlak diperlukan. Jika tidak, pedagang tetap akan mati suri walau gedungnya megah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim mengatakan,  hal itu menyikapi telah diserahterimakannya gedung Pasar Inpres Blok II dari Dinas Perindagtamben sebagai SKPD pembangunan pada Dinas Pasar sebagai pengguna, Minggu (6/3).

Saat ini, ia melihat kondisi di kawasan tersebut masih berantakan di sebagian besar titik. Warga yang ingin mengakses ke kawasan Pasar Raya masih sulit karena kondisi kemacetan yang tinggi serta jalan pendukung menuju Pasar Raya masih belum terakomodir dengan baik.
Untuk itu, ia minta Dinas Pasar bekerjasama denagan pihak terkait seperti Dishub dan kepolisian agar membuat akses menuju ke kawasan Pasar Raya bisa dilalui masyarakat atau pembeli dengan mudah.

“Jika penataan kawasan sekitar pasar tidak dilakukan segera mungkin dan kemudian tak didukung pula dengan pembenahan transportasi, gedung yang mentereng dan megah itu tak akan membawa dampak pada peningkatan ekonomi bagi kota Padang berikut pedagangnya,” ujarnya.

Ia juga meminta,  Pemko melakukan upaya-upaya dalam rangka menarik masyarakat untuk datang berbelanja ke Pasar Raya. Harus ada strategi yang menjadi magnet yang ditawarkan di Pasar Raya Padang.
”Jika tidak, masyarakat akan lebih cenderung ke pasar-pasar satelit dekat mereka tinggal. Apalagi Pemko juga sedang gencarnya membenahi sejumlah pasar satelit,” tambahnya. (h/ade)

DPRD Dukung Pembinaan PKL

Pedagang kaki lima (PKL) merupakan sektor informal yang meskipun sangat membebani, namun merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk membina serta melindunginya. Pembinaan PKL, diyakini akan mampu dalam meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mengembangkan kekuatan ekonomi rakyat kecil.

"Selain pembinaan, pemerintah daerah juga melakukan penertiban yang acapkali terjadi kekerasan di dalamnya. Kata kunci: penertiban, pembinaan dan Pedagang Kaki Lima," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Oesman Ayub usai berkunjung ke DPRD Kota Bukittinggi dan Pemkab Limapuluh Kota.

PKL selalu menjadi polemik di berbagai kalangan, baik di kalangan masyarakat maupun di kalangan pemerintah. Keberadaannya, sering berhubungan dengan masalah penertiban dan penggusuran seolah telah menjadi satu mata rantai tak terpisahkan.

Upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat pemerintah sering berakhir dengan bentrokan dan mendapat perlawanan fisik dari PKL. Bersama dengan komponen  masyarakat lainnya, tidak jarang para PKL melakukan unjuk rasa yang selalu berakhir dengan kekacauan.

Dikatakanya, pemerintah daerah masih banyak mengalami kendala dalam mengatasi masalah PKL. Bagi pemerintah daerah sendiri, dalam setiap kebijakan yang ingin dilaksanakan harus melalui satu atau lain bentuk perundang-undangan. Sehingga, nantinya kebijakan tersebut dapat dipahami oleh masyarakat juga pihak yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.


Turut hadir dalam kunjungan ke DPRD Kota Bukittinggi dan Bupati 50 Kota diantaranya, Koordinator Komisi I DPRD Kota Padang Wahyu Iraman Putra, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Oesman Ayub dan Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Ilham Maulana, Azirwan, Muzni Zein, Wismar Panjaitan dan Budiman. (salwin)

DPRD: Satpol PP Harus Profesional dan Berintegritas

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan sejumlah anggota DPC Peradi, LBH dan mahasiswa ke Gedung DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra bersama jajaran Komisi I DPRD Kota Padang, mendadak mengunjungi Satpol PP Kota Padang.

Kunjungan itu terkait sejumlah insiden antara Satpol PP Kota Padang dengan mahasiswa, serta salah seorang advokat beberapa waktu lalu di kawasan Tugu Gempa, Jalan Bandar Gereja Kecamatan Padang Barat.

Pada kesempatan itu, Wahyu Iramana Putra datang bersama Ketua Komisi I, Osman Ayub dan sejumlah anggota Komisi I diantaranya Azirwan, Wismar Panjahitan, Ilham Maulana, Faisal Nasir dan Rafli. Rombongan diterima Kabid Ketertiban Umum, Robert Chandra Eka Putra.

Wahyu mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perseteruan antara mahasiswa dan salah seorang advokat dengan Satpol PP Kota Padang. “Sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD akan menindaklanjuti untuk mencari tahu kebenarannya,” katanya.

Osman Ayub mengatakan, persoalan ini memang harus diselesaikan karena menyangkut berbagai pihak, seperti Peradi, LBH, mahasiswa dan Satpol PP. DPRD Kota Padang akan mengkonfirmasi Satpol PP Kota Padang sehingga DPRD mendapat titik terang dari persoalan yang terjadi.

Satpol PP harus menjadi pengayom, pelindung dan penyelenggara ketertiban masyarakat, serta penegak peraturan daerah. Masyarakat harus nyaman dan aman dengan keberadaan Satpol PP,” kata Osman.


Osman juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM di tubuh Satpol PP. Sehingga diharapkan menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi negara. Satpol PP harus professional, kompeten dan berintegritas,” tegasnya. (salwin)