Rabu, 02 Maret 2016

DPRD: Empat komisi yang akan diperebutkan oleh sembilan fraksi

PADANG, SR -DPRD Kota Padang akan merombak AlatKelengkapan Dewan (AKD) komisi-komisi pada 12 Januari 2016.

Disinyalir, akan ada lobi-lobi politik yang kembali terjadi. Setiap fraksi diwajibkan mengisi anggotanya di komisi-komisi tersebut, sehingga tidak ada komisi yang tidak terisi oleh anggota fraksi yang ada di DPRD Kota Padang.

Empat komisi yang akan diperebutkan oleh sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Padang adalah Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat.

Untuk penempatan, masing-masing komisi maksimal diisi oleh 10 sampai 11 anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra Minggu (10/1) mengatakan, penggantian anggota di komisi dilakukan setiap satu tahun sekali. Tidak seperti AKD yang lain, seperti Baleg/BP2D, Bamus dan Badan Kehormatan yang dalam Tatib bertugas selama dua setengah tahun.

“Ini merupakan hal yang luar biasa. Karena akan dilakukan pemilihan terhadap Ketua, Wakil dan Sekretaris komisi. Bamus memang sudah menjadwalkan pemilihannya pada tanggal 12 nanti. Namun, kami lihat kalau tidak ada halangan, mungkin pada hari tersebut akan langsung dilewakan,” jelasnya.

Setiap fraksi wajib meletakkan minimal satu anggotanya dalam komisi. Partai yang memiliki lebih dari empat anggota fraksi bisa menempatkan dua anggotanya dalam satu komisi.

Sementara, Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basyar mengatakan, sesuai jadwal, Bamus pemilihan akan dilaksanakan pada Selasa mendatang.


“Paginya, para anggota dewan akan melakukan pemilihan Ketua, Wakil dan Sekretaris komisi-komisi. Kemudian, siangnya akan langsung dilewakan dalam sidang Paripurna,” ungkapnya.(salwin)

DPRD: Koalisi Pintu Perpecahan di Anggota Dewan

PADANG, SE-Anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa dari Fraksi PPP Selasa (19/1), sangat menyayangkan terbentuknya Koalisi dari tujuh partai di DPRD Kota Padang.

Ia mengatakan,  sah-sah saja mereka membentuk suatu koalisi,  namun  empat fraksi yakni PPP,PKS,PAN dan Nasdem yang berada diluar koalisi dari tujuh partai itu, seakan-akan tersudutkan.
Menurutnya,  lebih elegan apabila hal itu ditekankan dan disampaikan pada masing-masing fraksi atau partai
.

“Apalagi anggota beliau difraksi Gerindra diketahui selaku Ketua di DPRD Kota Padang, serta dalam koalisi tersebut Partai Golkar juga memiliki anggota selaku wakilketua di DPRD Kota Padang.
Silahkan,  mereka membentuk koalisi dan melakukan penekanan terhadap fungsi kontrol. Tapi perlu diingat, selaku anggota DPRD sudah disumpah untuk melakukan fungsi kontrol tersebut dan itu sudah melekat untuk semua anggota dewan. Semua anggota dewan,  dari semua fraksi tetap melakukan fungsi kontrol itu termasuk empat fraksi tersebut,"terangnya.

Ia merasa ini seperti menyudutkan fraksi yang berada diluar koalisi yang mereka bentuk.Seakan,  kami tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan pengawasan selama ini. Padahal,  kami tetap sama-sama  melakukan fungsi kontrol untuk mengawasi seluruh kinerja pemerintah kota," katanya.

Ditambah
kannya, lihat saja nanti bagaimanakah hasil kerja dari koalisi tersebut kedepannya.
Koalisi tujuh partai di DPRD Kota Padang,  diperkirakan akan berlangsung hingga 2019 datang  diketuai oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang, Afrizal BAC didampingi Wakil Ketua, Januardi Sumka yang juga Ketua Partai Demokrat Padang.

Untuk Ketua Harian Wahyu Iramana Putra dari Partai Golkar, Sekretaris Yendril dari Partai Hanura, dan Bendahara Delma Putra dari Partai Gerindra.(salwin)

DPRD: Pembangunan Hotel di Padang harus mentaati Aturan yang Ada

PADANG, SE--Anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa  Selasa (19/1) menyayangkan,  pernyataan Wakil Ketua DPRD Kota  Padang Wahyu Iramana Putra. Mengenai,  meminta Pemko Padang  untuk menstop Izin Membangun Bangunan (IMB) untuk hotel.

Tidak ada satupun aturan,  dari pusat agar pemda menutup peluang investasi di daerah. Padahal, menurutnya saat ini pemerintah pusat malah mendorong daerah untuk menumbuhkan investasi.

"Kami,  sangat menyayangkan pemikiran sempit yang dimiliki oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra. Karena pernyataan beliau sangat berdampak luas,  membuat pengusaha yang akan berinvestasi  bertanya-tanya. Bahkan,  pernyataan tersebut membuat mereka resah,"katanya.

Jika alasan yang dikemukakan adalah,  tingkat hunian yang kurang. Hal itu bukanlah sebuah alasan, tentunya mereka yang akan berinvestasi membangun hotel.
Akan memikirkan iven,  yang bisa mendatangkan wisatawan dalam dan luar negeri. Serta  merupakan,  tugas Pemko Padang dan pengusaha bagaimana melakukan peningkatan hunian hotel.

"Kalau hal ini,  tetap dilakukan Pemko Padang bisa kena tegur oleh Ombudsman karena melarang investasi pembangunan hotel. Padahal,  dampak investasi ini sangatlah besar dan mampu menggerakkan perekonomian. Kalau perlu,  Pemko Padang  memberikan insentif kepada pengusaha yang ingin membuka hotel tetutama lokasi bagian Bypass, Kuranji,Koto Tangah. Karena,  selama ini hotel hanya terfokus di Padang Barat, Padang Utara dan Padang selatan,"tutupnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menilai,  Pemko Padang  harus berhati-hati dalam memberikan izin. Karena,  saat ini hotel sudah cukup di Kota Padang.
"Pemko Padang,  harus memikirkan pengusaha hotel saat ini, dengan adanya tambahan hotel saat ini. Pengusaha tersebut,  sudah gelisah mengingat susahnya meningkatkan hunian hotel saat ini,"ucapnya.

Dikatakannya, dirinya pernah menjadi Ketua PHRI tentunya saya bisa memahami kegelisahan mereka saat ini.


"Perlu kami  lihat dulu,  persoalan ini dengan baik. Kalau bertambahnya hotel,  malah membuat investasi iti macet, kenapa malah dipaksakan,"tutupnya.(salwin)

Wakil Ketua DPRD: Pemilihan Ketua BP2D di goyang

PADANG, SE--Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (BP2D) terpilih Faisal Nasir,  digoyang oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra.

Polemik ini,  berawal dari adanya penukaran Anggota Fraksi Golkar Bulan Bintang yang tergabung dalam BP2D M. Dinul Akbar yang menjabat saat itu  Ketua BP2D dengan Jumadi, dengan harapan Ketua BP2D masih dipegang oleh Fraksi Golkar Bulan Bintang.

Namun diluar perkiraan, karena Ketua DPRD Kota Padang Erisman menyurati BP2D dengan nomor surat 175/697/DPRD-Pdg/XI/2015,  guna melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan.
 Sesuai surat tersebut, anggota BP2D sepakat untuk melakukan pemilihan yang disaksikan oleh unsur pimpinan.

Hasil dari pemilihan,  terpilihlah Faisal Nasir dengan 5 suara sebagai Ketua dan Hadison dengan 3 suara dan Jumadi 2 suara. Tentunya, Faisal Nasir dan Hadison terpilih menjadi Ketua dan Wakil BP2D.

Berselang beberapa waktu, Wahyu Iramana Putra selaku pimpinan melakukan inisiasi dengan mendatangkan pakar hukum guna memastikan kepastian hukum pengangkatan tersebut.

Hal ini kemudian memantik amarah anggota dewan, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Fraksi NasDem Mailinda Rose.

Dirinya menilai,   ada pihak-pihak yang ingin mempelintir prosedur yang ada.

"Pemilihan Ketua BP2D,  sudah sesuai dengan Tatib DPRD Kota  Padang pasal 118. Kenapa,  dalam hal ini pimpinan masih mendatangkan pakar hukum untuk memastikan hal ini,"katanya.

Dikatakannya,  berarti dalami hal ini beliau tidak mengacuhkan surat Ketua DPRD yang meminta melakukan pemilihan Ketua BP2D.
"Janganlah,  ada kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Semua langkah, sudah sesuai dengan aturan yang ada dalam PP 16 tahun 2010 yang menjadi landasan penyusunan tatib,"katanya.

Ketua BP2D terpilih Faisal Nasir  Selasa (19/1) mengatakan, sebenarnya dirinya tidak menginginkan jabatan tersebut. Namun rekan-rekan tetap memilih dirinya, bahkan Wahyu Irama Putra pun ikut serta dalam pemilihan Baleg tersebut.
"Kenapa,  saat  telah terpilih malah mendatangkan pakar hukum. Padahal, kami  telah menjalankan pemilihan sesuai dengan tatib,"katanya.

Menurut  Wakil Ketua DPRD Kota Padang  Wahyu Iramana Putra,  mendatangkan pakar hukum merupakan hasil rapat pimpinan.

Hal ini,  dikarenakan   Ketua DPRD DPRD Kota Padang Erisman tidak pernah membicarakan persoalan ini dengan pimpinan fraksi semenjak surat penukaran dari Fraksi Golkar.


"Untuk itu, kami  minta penjelasan kepada pakar hukum terkait permasalahan ini. Kami  datangkan Dr Yuslim dan Otong Rosadi. Namun hingga kini belum ada hasil, karena mereka (Mailinda Rose dan Faisal Nasir) melakukan Walk Out sewaktu penyampaian pandangan oleh pakar hukum  tersebut,” katanya.(salwin)

DPRD: RSUD dr. Rasidin dari Tipe C Menuju Tipe B

Padang, SE---Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin, mulai menapaki jenjang dari rumah sakit tipe C menuju rumah sakit tipe B.

"Proses itu, dimulai dengan perbaikan segala sisi, mulai dari peningkatan pelayanan kepada
masyarakat hingga pembangunan infrastruktur guna meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Padang," kata Direktur RSUD dr Rasidin dr Artati kepada Komisi III DPRD Kota Padang yang terdiri dari Koordinator Komisi III Asrizal, Ketua Komisi III Helmi Moesim, Sekretaris Komisi III Amrizal Hadi, Anggota Komisi III Yendril, Emnu Azamri, Yandri Hanafi, Nila Kartika, Djunaidy Hendri dan Gustin Pramona.

Pinjaman investasi dari Pemko Padang saat ini sudah dialihkan, dahulu dari Pinjaman Investastasi Pemerintahan (PIP) menuju PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Peralihan ini dilakukan sejak Desember 2015. Pembangunan Rumah Sakit dr Rasidin ini multi years, yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2017 nanti.

"Dana yang diberikan PT SMI kepada kami adalah Rp83 miliar, difokuskan pembangunan fisik sebesar Rp68 miliar, yang sudah dimulai kegiatannya sejak September lalu danditargetkan selesai pada Maret 2017 nanti," katanya.

Pembangunan fisik ini ini terdiri dari gedung utama dengan empat lantai dan gedung penunjang.
Untuk gedung penunjang akan terdiri dari ruangan laundry, ruang CSSD untuk sterilisasi alat kesehatan, ruang workshop untuk IPRS, kamar jenazah dan instalasi gizi.

“Karena, kami mau mengacu ke tipe B, dari sekarang harus dimulai prosesnya. Apabila gedung sudah selesai, akan diisi tempat tidur pasien," ujarnya.

Selanjutnya, akan mengajukan kepada Kementrian Kesehatan untuk
 perubahan ketipe B. Kalau perlu menjadi rumah sakit regional. Sementara pembelian alat kesehatan sebesar Rp14 miliar, belum ditenderkan. Karena gedung yang menjadi tempat untuk alat-alat tersebut belum ada. “Apabila gedungnya sudah ada, alat-alatkesehatan tersebut akan ditenderkan,” ujarnya.

Koordinator Komisi III DPRD Kota Padang Asrizal mengungkapkan, setelah
 dilakukan peninjauan terhadap pembangunan rumah sakit, diharapkan sesuai dengan yang sudah direncanakan. Walaupun ada kendala, Pemko Padang dan DPRD akan mencarisolusi agar pembangunan segera direalisasikan.

“Dengan adanya infrastruktur baru, akan memanjakan warga Kota
 Padang yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini menjadi keinginan kami agar memiliki rumah sakit yang representatif yang sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh pemerintah,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim 
juga mempertanyakan sudah sampai dimana proses pembangunan dan apa kendala yang dihadapi. “Jika memang ada kendala, Pemko melalui SKPD terkait dan DPRD juga bisa segera mencarikan solusinya,” ujarnya.
Dia berharap pembangunan bisa terealisasi. “Kami mendorong pembangunan agartepat waktu, meskipun keterlambatan selama dua bulan karena berbagai kendala. Kami, optimis semua
target 
bisa diselesaikan tepat waktu dan juga bisa segera dinikmati oleh masyarakat," katanya. (salwin)

DPRD Apresiasi Pemko Padang

PADANG, SE--Komisi IV DPRD Kota Padang memberikan apresiasi,  terhadap kinerja Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Padang dalam hal penataan kawasan Pantai Padang  yang sudah rapi . Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Jufri , Senin (2/2).

Komisi IV DPRD Kota Padang meminta dinas terkait menuntaskan program ini.
”Tidak apa-apa jika Disbudpar belum mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan Pantai Padang, karena konsep awal ialah menata dulu. Namun,  tetap segera dituntaskan,” katanya.

Khususnya,   pedagang di Lapau Panjang Cimpago  (LPC) terutama pedagang makanan atau kuliner diminta segera mencantumkan daftar harga,  agar tidak ada  keluhan  dari pengunjung. Bila perlu, dibuat dalam bentuk kontrak.
Wakil Ketua Komisi IV  DPRD Kota Padang Zaharman menyarankan,  agar dinas terkait memasang CCTV di kawasan Pantai Padang,  agar dapat  dilakukan pemantauan. Agar,  bisa menjaga kawasan Pantai Padang yang telah mulai tertata baik dari oknum tidak bertanggung jawab.

Rencana pembangunan dan penggunaan salah satu bangunan di sekitar Pantai Padang, untuk disewakan pada pengusaha makanan seperti Pizza Hut dan KFC,tentu Komisi IV DPRD Kota  Padang menyambut itu dengan  baik.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Dian Anggraini  menambahkan,   jika ada yang mau berinvestasi di kawasan Pantai Padang silahkan, kenapa harus dilarang.
 “Ini bagus,  karena mereka dapat menjadi investor dilokasi wisata Pantai Padang dan tentunya menjadi sumber pemasukan bagi daerah,” ungkapmya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Maidestal  Hari Mahesa mengatakan,  yang terpenting produk yang dijual berbeda dengan pedagang  lainnya,  yang  lebih dulu menempati LPC di kawasan Pantai Padang sehingga,  pengunjung bisa memilih dengan beragamnya jenis produk /kuliner yang ada.


“Diminta,  Disbudpar harus  mempersiapkannya dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan,”ungkapnya.(salwin)

DPRD MenilaiTerkait Anggaran HUT ke-346 Kota Padang Pemborosan

PADANG,SE--Terkait pernyataan penggelembungan anggaran pada perayaan HUT ke-346 Kota Padang di DPRD Kota Padang, pihak inspektorat Kota Padang  mengklarifikasi pernyataan itu. Temuan itu dinilai,  sebagai bentuk pemborosan anggaran.

 ” Jadi,  ada yang keliru dalam pernyataan itu. Bukan penggelembungan anggaran,  tetapi pemborosan,”ungkap Andri Yulika Direktur Inspektorat Padang.
 Wakil Ketua Komisi II (Urusan Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kota Padang  Yulisman mengatakan,  semua persoalan harus dilihat secara objektif. Sepanjang temuan itu benar, harus ditindak lanjuti.
Meski begitu, inspektorat  berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Jangan cepat mengambil kesimpulan,  apalagi ada pernyataan ambigu.
Kalau mark up, sudah jelas menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Proses lebih lanjut. Sekecil apapun, akan menjadi sorotan.

“Namun,  apabila yang disampaikan pemborosan, dan apabila telah diselesaikan,itu  hanya ada kekurang taatan dalam pelaksanaannya. Yakni, belum mengedepankan prinsip efesien, efektif dan kepatutan,” jelasnya.
Sebelumnya,   Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Ilham Maulana pernah mempertanyakan  terkait rekanan pengadaan di DPRD Kota  Padang yang tidak berganti-ganti.

Hampir, setiap pengadaan mobiler diberikan pada rekanan yang sama. Malah,  ketika pengadaan mobiler dalam anggaran perubahan, sudah ditetapkan rekanan yang akan mengerjakan dan barangnyapun sudah ada.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang  Azirwan menanggapi  temuan inspektorat itu, baik di sekretariat dewan maupun diinstansi lain, harus ditindaklanjuti dengan cara yang sama.
Terkait rekanan di DPRD Kota Padang yang tidak berganti-ganti, ia  menilai perlu melakukan peninjauan kembali dan harus diawasi. Layak diduga ada permainan.
“Namun disisi lain, apabila pihak yang mengadakan ternyata memang berkompeten, sah-sah saja jika bertahan lama. Tapi hasil pengerjaannya mesti diawasi,”terangnya.

 Wakil Ketua Komisi I (Urusan Hukum dan Pemerintahan ) DPRD Kota Padang  Wismar Panjaitan mengatakan, ketika menjadi panitia dan memakai anggaran pemerintah untuk pengadaan, ataupun pembelian barang-barang  harus ada perbandingan harganya.
 Selain harga, kualitas barang harus sesuai space. Panitia harusnya,  memilih yang termurah sesuai peruntukkannya.”Termasuk,  pembelian barang- barang pada HUT Kota Padang ke-346 lalu,”terangnya.
Dikatakannya,  walau satu sen sekalipun, jika uang rakyat, harus diperhatikan pengeluarannya.Ini prinsip,  yang harus ditanamkan karena ada pemborosan uang rakyat.Ini menjadi catatan bagi Komisi I DPRD Kota Padang.
”Kedepan,  harus ada perbandingan harga oleh panitia atau pihak yang melakukan pengadaan,”katanya.

Ia sangat apresiasi,  pernyataan Inspektorat yang telah berani menyampaikan prilaku pemborosan itu. Pihaknya,  akan memberikan teguran pada sekretariat yang melakukan pembelian apabila ini benar.
”Kalau soal rekanan yang itu-itu saja, saya tidak mau komentar karena termasuk baru di sini,” ungkapnya.

Menurut  Andri Yulika, temuan itu telah disikapi dan dan diberikan saran. Tidak harus mengembalikan, karena yang terjadi hanya pemborosan. Untuk permasalahan yang ditemukan di DPRD Kota  Padang, semuanya sudah selesai dan ditindaklanjuti.

 “Inspektorat saat ini hanya mengawasi,” ujarnya.
Sekwan DPRD Kota Padang  Ali Basyar mengakui, adanya temuan itu namun sudah selesai dan ditindaklanjuti pihak inspektorat .
 “Semuanya sudah tuntas,”ungkapnya.(salwin)

DPRD: Pegawai KelurahanPerlu Penyegaran

PADANG, SE--Banyak tenaga kerja ditingkat kelurahan yang tidak produktif , dan dinilai tidak bisa lagi  melakukan pekerjaan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.Kondisi tersebut dikarenakan banyaknya faktor usia lanjut yang ada di tingkat kelurahan.

“Sehingga, mengakibatkan lambatnya pelayanan yang berikan untuk masyarakat(pelayanan publik-red),” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang,Wismar Panjaitan, Senin (1/2)

.”Dari rapat yang kami  lakukan,  permasalahan yang paling menonjol  adalah masalah kepegawaian yang ada ditingkat kelurahan pada tiap kecamatan,”ujarnya.
“Kami  minta,  BKD Kota Padang harus  membuat  analisa untuk penempatan pegawai kelurahan.Kalau dipensiunkan,  memang ada peraturan pemerintah untuk itu.

Namun,  paling tidak bagi mereka yang di anggap tidak bisa lagi diposisi yang berhubungan langsung untuk pelayanan masyarakat kan bisa di carikan posisi selain itu,”katanya.

Ia  tidak ingin,  masyarakat  nanti merasa dirugikan atas lambatnya pelayanan yang diberikan pihak kelurahan. Apalagi,  Pemko Padang  telah menekankan  pemaksimalan dalam pelayanan publik.

Pada pripsipnya,  kelurahan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kota untuk membantu pelayanan pada masyarakat. 
Kalau perlu,  tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat  yang energic.

Dapat dilihat perbandingan,  pada pelayanan bank seperti pelayanan yang diberikan baik pada Teller,Consumer Servise dan lainnya.
Semua itu,  tenaga kerja yang cekatan dan tenaga kerja yang energic.   
Permasalahan lain,  yang ditemukan  tidak adanya sinkronisasi pembangunan fisik antara pihak kecamatan dan Dinas PU.

Aturannya,  di kecamatan itu harus tahu  di kecamatannya ada pembangunan fisik,tapi camatnya sendiri tidak tahu.


Hal ini, Dinas PU menjalankan pembangunan karena merasa itu daerahnya.Nantinya,  kami  akan koordinasikan pada Dinas PU bahwa inilah permasalahan di kecamatan,setidaknya warga dilibatkan untuk pengawasan pembangunan itu,sebab pembangunan tersebut untuk warga itu sendiri.(salwin)

DPRD dan Pemko Mempunyai Tujuan yang sama

PADANG, SE--Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memerlukan masukan dan pendalaman terhadap fungsi dan tugas guna menemukan solusi dari setiap persoalan yang muncul.

Selain itu juga perlu menguatkan kemitraan dengan pemerintah daerah agar tumbuh komunikasi yang baik dalam melaksanakan pembangunantersebut.
Hal itu dikemukakan Wakil Walikota Padang H. Emzalmi saat diminta membuka kegiatan seminar dan diskusi panel dalam rangka memantapkan harmonisasi anggota DPRD Padang dan Pemerintah Kota Padang,kemarin.  

"Seminar ini menjadi wahana menguatkan silaturahmi dan koordinasi anatar DPRD dengan Pemerintah Kota Padang sekaligus sebagai bentuk meningkatkan kinerja DPRD baik secara kelembagaan maupun anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Emzalmi.

Menurut Wawako Emzalmi lagi, sebagai mitra sejajar yang menjadi bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan, Pemko Padang sangat memberikan dukungan kegiatan-kegiatan DPRD.
"DPRD dan Pemko Padang sudah tentu mempunyai  niat yang sama dalam membangun, bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Wawako.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Erisman juga mengungkapkan hal senada, kegiatan seminar dan diskusi panel tersebut bertujuan untuk memantapkan hubungan kemitraan dan koordinasi dengan Pemko Padang.
"Kita (Pemko dan DPRD) perlu memantapkan kemitraan dalam mengemban tugas. Sebab, persoalan-persoalan yang muncul  seyogyanya mesti dicarikan solusinya secara bersama," sebut Erisman.

Ia menambahkan, melalui kegiatan seperti ini, memungkinkan untuk saling berbagi pemikiran dibandingkan jika berada dalam forum rapat atau sidang resmi di gedung dewan.


"Kita manfaatkan momen ini untuk memberikan arti positif dalam mengemban amanah rakyat sehingga pembangunan berjalan dengan baik dan tujuan pembangunan tersebut berhasil menyentuh sasarannya,"tutup Erisman.(salwin)